Laskar89 adalah komunitas online kontroversial di Indonesia yang mulai populer dalam beberapa tahun terakhir. Kelompok yang didirikan pada tahun 2010 ini digambarkan sebagai “milisi dunia maya” dan dituduh menyebarkan ujaran kebencian, mempromosikan ideologi radikal, dan menghasut kekerasan.
Kebangkitan Laskar89 dipicu oleh sejumlah faktor, termasuk meningkatnya penggunaan media sosial di Indonesia, meningkatnya pengaruh Islam konservatif di negara ini, dan bangkitnya nasionalisme online. Kelompok ini juga mampu menarik pengikutnya dengan memanfaatkan keluhan yang tersebar luas mengenai isu-isu seperti korupsi, kesenjangan, dan ancaman terhadap identitas Indonesia.
Salah satu tokoh kunci di balik Laskar89 adalah Muhammad Ali, mantan jurnalis yang dituduh memanfaatkan kelompok tersebut untuk mempromosikan agenda politiknya sendiri. Ali diketahui sering melontarkan pernyataan kontroversial di media sosial, termasuk menyerukan pengusiran warga asing dari Indonesia dan menganjurkan pembentukan kekhalifahan Islam.
Meski bersifat kontroversial, Laskar89 mampu menarik banyak pengikut di Indonesia. Kelompok ini memiliki lebih dari 1 juta pengikut di Facebook dan mampu memobilisasi anggotanya untuk mengambil bagian dalam protes dan demonstrasi.
Namun kebangkitan Laskar89 juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan aktivis hak asasi manusia dan pejabat pemerintah. Kelompok ini dituduh menyebarkan ujaran kebencian dan menghasut kekerasan, dan terdapat seruan agar kelompok tersebut dilarang dari platform media sosial.
Menanggapi kekhawatiran ini, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah untuk memantau dan mengatur konten online. Pada tahun 2018, pemerintah mengeluarkan undang-undang kontroversial yang mengizinkannya memblokir situs web dan akun media sosial yang dianggap menyebarkan ujaran kebencian atau informasi palsu.
Terlepas dari upaya tersebut, Laskar89 terus beroperasi dan menarik pengikut di Indonesia. Munculnya kelompok ini menyoroti tantangan yang dihadapi pemerintah dalam mengatur konten online dan memerangi penyebaran ideologi radikal.
Kesimpulannya, kebangkitan Laskar89 merupakan perkembangan yang meresahkan dalam lanskap online Indonesia. Pandangan dan taktik kelompok ini yang kontroversial telah memicu kekhawatiran di kalangan aktivis dan pejabat, dan popularitas kelompok ini yang terus berlanjut menimbulkan pertanyaan tentang batasan kebebasan berpendapat di era digital. Ketika pemerintah Indonesia berupaya mengatasi munculnya kelompok-kelompok seperti Laskar89, penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja sama untuk mendorong lingkungan online yang lebih inklusif dan toleran.